Wednesday, 13 April 2016

Bantu Teman Cairkan JHT via Eklaim

Pengetahuan saya tentang Eklaim BPJS TK bertambah seiring pengalaman saya membantu teman dalam pengajuan pencairan dana JHT nya. Awal cerita nya seperti ini :

Tanggal 2 April 2016, teman saya Asep menghubungi saya untuk minta tolong dibantu pengajuan pencairan uang JHT nya melalui Eklaim. Jalan yang dia pilih melalui Eklaim, bukan tanpa alasan. Karena sebelumnya, dia pernah mencoba mendatangi langsung kantor cabang BPJS TK bermaksud untuk mencairkan uang JHT nya, namun setelah lama mengantri nyatanya pengajuan pencairan JHT nya tidak dapat dilakukan pada saat itu juga, dia hanya mendapat nomor antrian saja, dan nomor antrian tersebut harus menunggu selama 3 bulan ke depan. (Sejak Peraturan Pemerintah no 46 tahun 2015 direvisi dengan dikeluarkannya Paraturan Pemerintah no 60 tahun 2015, yang mana peserta BPJS TK yang sudah berhenti kerja baik karena resign, di-PHK, habis kontrak, diterima menjadi PNS, TNI/POLRI, mulai 1 September 2015 sudah boleh mengambil 100% uang JHT setelah sebulan berhenti kerja).
Mengetahui bahwa saya sudah berhasil mecairkan uang JHT saya melalui Eklaim dengan mudah dan cepat, dia menghubungi lah saya. Ada beberapa alasan kenapa saya harus membantu teman saya ini, namun alasan yang paling kuat adalah sabda Rasulallah Saw, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Ahmad, Thabrani, Daruqutni. Dishahihkan Al Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah)".

Tanggal 3 April 2016, teman saya Asep ke rumah saya dengan membawa dokumen-dokumen asli persyaratan. Singkat cerita dengan memakai handphone android yang saya punya, saya bantu dia Mengajukan pencairan uang JHT nya melalui Eklaim. Saya pastikan buat teman-teman, pengajuan Eklaim memakai handphone android sangat bisa, namun saya sarankan diandroidnya ada aplikasi CamScanner-Phone PDF Creator, aplikasi ini sangat membantu membuat file-file dokumen persyaratan yang nanti akan diupload dalam bentuk format pdf. Tidak memakan waktu lama, alhamdulillah pengajuan eklaimnya lancar tidak ada masalah yang berarti, saat itu dari pihak BPJS TK sudah mengirim email bahwa pengajuan Eklaimnya telah berhasil direkam dan diproses. Emailnya seperti di bawah ini :

Tanggal 5 April 2016, mendapat email dari BPJS TK kantor cabang Bandung Lodaya seperti ini :
Jelas sekali email tersebut isinya adalah pengajuan Eklaim tidak berhasil, alasannya adalah kantor cabang BPJS TK yang dituju untuk verifikasi pengajuan klaim harus sesuai dengan domisili yang ada di KTP. Pada saat pengajuan Eklaim saya buat, saat itu saya sudah tanyakan terlebih dahulu kepada teman saya, untuk cabang kator BPJS TK yang dituju mau pilih yang mana ?  apa kantor cabang Cimahi (karena domisili di KTP di Batujajar), atau kantor cabang bandung Lodaya (karena dekat dengan rumah saya, jadi maksudnya kalo nanti ada panggilan dari sini saya bisa mengantar dan mengarahkan langkahnya lebih lanjut). Dan saat itu teman saya lebih memilih untuk kantor cabang Bandung Lodaya saja, dan saya sendiri berpikir memang bisa / tidak akan masalah, sampai akhirnya dapat email seperti terlampir di atas.
Beberapa saat setelah saya kabarkan isi email tersebut di atas kepada teman, saya pun mengulangi pengajuan Eklaim BPJS TK dari awal dan untungnya file-file persyaratan masih tersimpan di handphone saya, namun kali ini kantor cabang BPJS TK yang dituju adalah kantor cabang Cimahi, sesuai dengan arahan email dari kantor cabang Bandung Lodaya.

Tanggal 7 April 2016, mendapat email dari BPJS TK kantor cabang Cimahi seperti ini :
Di luar perkiraan, awalnya saya mengira email yang masuk merupakan pemberitahuan panggilan dari BPJS TK kantor cabang Cimahi, namun setelah saya buka dan baca, isinya adalah pengajuan eklaimnya masih belum memenuhi persyaratan. Kali ini alasannya ada ketidaksesuaian antara data non aktif kepesertaan di BPJS TK dengan data di surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
Saya infokan masalah ini ke teman saya, dan saya arahkan supaya dia mendatangi perusahaan dulu tempatnya bekerja supaya merevisi / meminta ulang paklaring dengan memperlihatkan email ini.

Tanggal 8 April 2016, Teman saya mendatangi perusahaan dulu tempat dia bekerja, tanpa ada kendala dan hambatan, dia dibantu dibuatkan paklaring baru yang datanya sesuai dengan data dari BPJS TK.


Tanggal 10 April 2016, Saya dan dia ketemuan di sebuah mesjid (karena memang pada saat itu saya sedang ada sebuah event di mesjid tersebut. Paklaring yang sudah diperbaharui datanya saya foto dan saya CamScanner, lalu saya pengajuan Eklaim lagi saat itu juga.

Tanggal 11 April 2016, mendapat email dari BPJS TK kantor cabang Cimahi seperti ini :
Email tersebut di atas saya terima sekitar jam 9 malam, dari isi emailnya sudah bisa dipastikan kalo ini kabar gembira, terlebih buat teman saya yang punya dana JHT nya. 

Tanggal 12 April 2016, teman saya mendatangi kantor cabang Cimahi jam 13.30. Kurang lebih 1 jam dia melakukan verifikasi data, sampai akhirnya mendapat kepastian mengenai uang JHT nya akan ditransfer ke rekeningnya, diharap menunggu 2 s/d 7 hari ke depan.

Tanggal 13 April 2016, sore hari kira-kira jam 4 teman saya menghubungi by phone, katanya barusan dia ngecek rekeningnya dan alhamdulillah uang JHT nya sudah masuk.



Saturday, 9 April 2016

Masalah Eklaim BPJS TK

Assalamu'alaikum wr. wb.
Kurang lebih sudah satu minggu saya ngeposting tentang Pengajuan Eklaim BPJS Ketenagakerjaan dan Pencairan JHT via Eklaim, dengan harapan artikelnya bisa bermanfaat dan membantu bagi siapapun yang memerlukan. Hanya selang beberapa hari saja, alhamdulillah ada beberapa teman yang kasih kabar, dengan mengikuti panduan dari postingan tersebut pengajuan eklaimnya berhasil tinggal menunggu email panggilan untuk datang ke kantor cabang BPJS (saya ikut senang do..ong), artinya ilmu dari pengalaman yang saya dapat dan saya sharing bermanfaat buat mereka. Namun ada juga beberapa teman yang dalam prosesnya menemukan hambatan, yang akhirnya mengadu juga ke saya, "ko pengajuan eklaim saya begini?', "ko pengajuan eklaim saya begitu?" heum... pusingkah saya ??? oh... tentu tidak. hehehe... justru bagi saya ini menjadi tambahan ilmu, dan jadi bahan buat saya untuk membuat artikel terbaru di blog saya ini :).
Oke lah teman, saya bagikan hambatan-hambatan apa saja yang kemungkinan muncul saat proses pengajuan Eklaim BPJS TK nya. Di antaranya adalah :
  • Kenapa sih setiap isi data suka balik lagi, dan muncul tulisan "klaim ini harus diisi oleh tenaga kerja NA". tenaga kerja NA itu apa ? "Tenaga kerja NA itu artinya tenaga kerja Non Aktif".
Kemungkinan kenapa pengajuan eklaimnya terhambat dan sampai muncul tulisan tersebut di atas, mungkin karena perusahaan dulu tempat kamu bekerja belum melaporkan status kerja kamu sudah berhenti kepada pihak BPJS TK, dan kemungkinan setiap bulannya perusahaan masih melakukan pembayaran iuran. Bilamana memang seperti itu kejadiaannya, ini menjadi kerugian buat kamu, karena sampai kapanpun kamu tidak bisa mencairkan uang JHT, BPJS TK menganggap kamu belum berhenti bekerja, jadi status kepesertaannya masih aktif. Namun dibalik itu, ada satu keuntungan juga buat kamu karena saldo uang JHT terus bertambah dari pembayaran iuran yang tanpa sadar oleh perusahaan bayarkan setiap bulannya.
Untuk memastikan benar tidaknya kemungkinan di atas, saran saya adalah kamu bisa mencari info terlebih dahulu hal ini kepada BPJS TK sebelum menanyakan kepada pihak perusahaan. Kamu bisa secara langsung mendatangi kantor cabang BPJS TK dengan membawa kartu peserta dan paklaring, atau bisa melalui layanan call center BPJS TK di 1500910 (untuk luar jakarta memakai kode 021).
Dan andaikata ternyata kepesertaan kamu memang masih aktif dan alasannya seperti kemungkinan yang saya jelaskan di atas solusinya adalah kamu harus menghubungi perusahaan dulu tempat bekerja. Katakan saja agar menghentikan setoran iuran, kemudian jangan lupa meminta perusahaan untuk mengoreksi tanggal berhenti bekerja pada paklaring.
    • Ko kenapa ya,, selalu muncul tulisan "nama pemilik rekening tidak sama dengan nama pemohon", padahal nama di buku tabungan atas nama sendiri dan tidak ada salah input nama. Sudah beberapa kali diulang tetap selalu muncul tulisan tersebut.
    Permasalahan seperti tersebut di atas, terdapat di lampiran ke dua setelah isian formulir data. gambarannya seperti di bawah ini :
    Tulisan "nama pemilik rekening tidak sama dengan nama pemohon" muncul setelah kamu memasukkan input data nama pemilik rekening, nama bank dan nomor rekening. Bilamana hal tersebut terjadi, solusinya adalah membatalkan pengajuan eklaim yang sedang berlangsung, dengan cara klik nama kamu yang terdapat di sudut atas sebelah kiri lampiran, lalu klik batalkan. Kemudian ulangi pengajuan eklaim kamu dari awal, solusi ini terbukti berhasil.
    Adapun kendala yang terkadang muncul dilampiran ini, selain dari permasalahan tersebut di atas adalah, ketika kamu sudah selesai input data dan diminta mengupload berkas-berkas  persyaratan, dan disaat file persyaratan sudah diupload namun tidak ada tanda bahwa file tersebut berhasil disimpan (tidak terlihat tanda centang di sisi kanan) dan setelah diulang tetap seperti itu adanya, besar kemungkinan masalahnya adalah file dokumen yang kamu upload  tidak terbaca. Adapun faktornya bisa karena gambarnya yang kurang jelas atau ukuran filenya tertalu kecil/besar. Untuk itu sebelum mengupload file dokumen persyaratan ada baiknya kamu memperhatikan kapasitas/ukuran filenya terlebih dahulu. Di bawah pada gambar lampiran di atas jelas tertulis "Catatan : Harap melampirkan dokumen persyaratan klaim anda min 100Kb dan max 1.8Mb dengan ekstension *jpg, *jpeg, *png, *bmp, *pdf". Saran saya siapkan file dokumen yang diminta dalam bentuk format pdf.
    • Data di kartu peserta berbeda dengan yang tercantum di ektp
    Untuk permasalahan yang satu ini, saya pribadi mengalaminya. Awalnya saya pikir hal ini akan mempersulit langkah saya dalam proses pencairan uang JHT nanti. namun setelah saya konfirmasi langsung via by phone ke nomor call center BPJS TK, langkah yang harus saya lakukan ternyata sangatlah mudah. Saya hanya cukup meminta formulir revisi data ke kantor cabang BPJS TK terdekat, formulir tersebut diisi dan distempel perusahaan. contoh gambar visualnya seperti pada foto di bawah ini :
    Nama Kartu peserta dan ektp kurang huruf
    Formulir revisi dari BPJS TK dan distempel perusahaan
    Oke lah teman, untuk sementara sampai di sini dulu yang bisa saya bagikan, selamat mencoba kembali pengajuan pencairan dana JHT via eklaim nya dan saya do'akan smoga berhasil. Pesan saya bersabarlah, dan jangan malu untuk bertanya. Alhamdulillah wa salamu'alaikum wr. wb.


    Friday, 1 April 2016

    Pencairan JHT via E-klaim

    Artikel ini melanjutkan bahasan mengenai Pengajuan E-klaim BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya saya post kan, Oke to the point aja lah !
    Apa kamu sudah menerima email pemberitahuan panggilan dari E-klaim BPJS Ketenagakerjaan ??? contoh emailnya seperti pada gambar di bawah ini :


    Bilamana kamu sudah menerima email seperti di atas, itu artinya kamu tinggal selangkah lagi untuk mencairkan uang JHT BPJS TK kamu. Saya pikir kemungkinan kamu sudah tidak sabar untuk segera mendatangi kantor cabang BPJS (seperti halnya saya pada saat itu). Wajar-wajar saja sih, tapi ikuti petunjuk saya supaya nantinya kamu bisa efisien waktu dan tenaga. yang harus kamu lakukan sebelum mendatangi kantor cabang BPJS adalah :

    Pertama : Print email pemberitahuan panggilan tersebut di atas sebanyak 2 lembar, lalu download link F5  kemudian print juga sebanyak 2 lembar. F5 ini merupakan Formulir pengajuan pembayaran JHT offline, hasil download formulirnya seperti pada gambar di bawah ini :


    ke dua : Siapkan dokumen-dokumen persyaratan pengajuan pembayaran JHT seperti KTP, KK, KPJ, Paklaring dan Buku Rekening (dokumen asli), di fotocopy masing-masing 2 lembar.

    ke tiga : Datang ke kantor cabang BPJS lebih pagi, sekitar jam 8, jam 7, jam 6 atau habis sholat subuh mungkin (tergantung selera kamu Hehehe.. ). Tunjukkan email pemberitahuan panggilan yang sudah kamu print ke security, supaya kamu bisa masuk atau mendapat nomor antrian, lalu serahkan dokumen-dokumen persyaratan (yang asli dan fotocopy) ke petugas, selanjutnya duduk manis tunggu sampai nama / nomor antrian kamu dipanggil untuk proses interview.

    ke empat : Sesi interview, petugas teller akan memanggil, menyapa dan mempersilahkan kamu duduk. Kamu akan ditanya-tanya, saran saya berikan jawaban yang singkat, padat dan jelas. Yang saya ingat waktu itu pertanyaannya adalah nama ibu kandung, mulai bekerja, lama bekerja, tanggal berhenti bekerja, alasan berhenti bekerja dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen akan dicek kelengkapan dan kebenarannya, bilamana tidak ada masalah KTP, Kartu Keluarga dan paklaring  (Asli) akan dikembalikan, sedangkan Kartu Peserta Jamsostek asli akan diambil oleh pihak BPJS TK. Diakhir interview petugas teller akan memberitahukan saldo JHT yang nanti akan kamu terima, bilamana saldo JHT nya di bawah dari satu juta, uang JHT yang diserahkan bisa secara tunai, namun bila saldonya di atas satu juta, ketentuannya akan ditransfer ke rekening kamu. Proses pencairan antara 2 sampai 7 hari, saya sendiri pada saat itu hanya menunggu 4 hari saja.

    Selesai sudah, semua yang sudah saya sampaikan di postingan ini benar adanya. Apresiasi saya untuk BPJS ketenagakerjaan mengenai layanan E-klaim nya. terima kasih untuk LMF dan Putaka Lebah, perusahaan tempat dulu saya bekerja, dan juga buat teman-teman yang membaca. Andaikata ada pembahasan yang kurang jelas atau hal-hal yang tidak dimengerti, silahkan coret-coret saja di komentar, insya Allah saya akan bantu.










    Pengajuan E-klaim BPJS Ketenagakerjaan


    Artikel ini adalah pengalaman saya mencairkan JHT Jamsostek/ BPJS Tenaga Kerja melalui E-klaim. Mudah-mudahan saja bisa membantu kepada siapa saja yang sedang memerlukan dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan harapan saya, semoga artikel ini menjadi salah satu ladang pahala buat saya. Tanpa basa-basi langsung saja saya jabarkan bagaimana langkah-langkahnya sebagai berikut :
    • Terlebih dahulu siapkan alamat email, bilamana tidak punya email, saya sarankan membuatnya. Email ini tidak mesti punya kamu sendiri, bisa pinjam / memakai email teman, sodara, rekan kerja atau siapa saja, yang pasti email itu harus aktif, karena no PIN kode komfirmasi dan surat panggilan dari BPJS TK akan dikirim melalui Email.
    • Siapkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, KPJ, Paklaring / surat pemutusan hubungan kerja dan buku tabungan. Berkas-berkas tersebut harap di scan dan simpan dalam bentuk format jpg, jpeg, png, bmp atau pdf. saya sendiri pada saat itu menyiapkan dalam bentuk format pdf.
    • Buka situs BPJS ketenagakerjaan, atau bisa buka di sini langsung mengisi formulir E-kalim. 

    Silahkan diisi sesuai urutan, jika data pada kolom 1 sampai dengan kolom 3 sudah diisi dengan benar / sudah sesuai dengan data pada E-ktp, maka akan muncul pemberitahuan seperti pada gambar di bawah ini :


    Setelah itu silahkan isi kolom-kolom selanjutnya, seperti pada gambar di bawah ini : 


    Untuk no. handphone dan alamat email harus aktif. Karena setelah diklik "Proses", maka kamu akan menerima nomor PIN melalui sms dan email. Nomor PIN tersebut sebagai kode konfirmasi yang akan dipakai pada formulir selanjutnya, seperti pada gambar di bawah ini : 


    Kemudian pada formulir di atas, silahkan pilih/isi kolom-kolom yang masih kosong, antara lain :
    1. Kolom Cabang : cukup klik kolomnya atau tanda panah di samping kolom, lalu pilih kantor cabang BPJS TK mana yang terdekat dengan domisi tempat tinggal yang tercantum di KTP.
    2. Kolom PIN : Silahkan masukkan 6 angka yang dikirim melalui sms dan email kamu.
    3. Nama pemilik rekening, nama bank, nomor rekening : Silahkan masukan rekening kamu, rekening ini mutlak harus punya kamu, sebagai pemohon pengajuan pencairan uang JHT ini.
    4. Silahkan upload dokumen-dokumen persyaratan yang sudah disiapkan, pastikan sesuai pada tempatnya, jika berhasil mengupload maka setiap kolom akan berisi tanda centang. Catatan ; harap melampirkan dokumen persyaratan klaim min 100 kb dan max 1,8 Mb.
    5. Selanjutanya silahkan klik tab Simpan.
    Jika semua data dan dokumen sudah berhasil disimpan, maka kamu akan menerima email dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pemberitahuan bahwa data telah berhasil direkam dan sedang dalam proses persetujuan. Contoh email pemberitahuan tersebut seperti pada gambar di bawah ini :


    Setelah menerima email pemberitahuan seperti di atas, kamu tinggal menunggu email pemberitahuan selanjutnya,saya sendiri menerima email yang ke dua kira-kira 12 jam dari email yang pertama (kemungkinan setiap orang akan berbeda-beda).
    Email ke dua tersebut isinya adalah pemberitahuan mengenai pengajuan E-klaim kamu, apakah pengajuan E-kalimnya memenuhi persyaratan atau tidak. Bilamana E-klaim ini tidak memenuhi persyaratan, maka di sana akan dijelaskan alasannya kenapa dan arahannya seperti apa. kamu bisa mengulang lagi pengajuan E-klaimnya dari awal. Apabila pengajuan E-klaimnya memenuhi persyaratan, maka isi email tersebut seperti contoh email saya di bawah ini:


    Bilamana kamu sudah menerima email undangan panggilan seperti email di atas, saya pastikan proses pengajuan E-klaim kamu sudah berhasil. Namun perlu kamu perhatikan !, di email tersebut secara jelas tertulis "Untuk proses selanjutnya silahkan datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan cabang ............................. paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan ini". Jadi artinya kamu jangan tunggu waktu lagi, secepatnya kamu datangi kantor cabang BPJS TK sesuai dengan yang tertulis di email kamu. Untuk hari kerja dari hari Senin s/d Jum'at, saya sarankan datang lebih pagi. Untuk proses selanjutnya langkah-langkah apa saja yang harus kamu lakukan untuk pencairan uang JHT BPJS TK ini, saya akan bahas di Pencairan JHT via E-klaim

    ;